Bukti Kepesertaan Jamkesda Sleman

Peserta Jamkesda diberikan bukti kepesertaan berupa:

  1. Kartu peserta Jamkesda bagi peserta Jamkesda dengan iuran yang dibiayai Pemerintah Daerah, peserta mandiri dan peserta Jamkesda dengan iuran yang tidak dibiayai Pemerintah Daerah;
  2. KKM bagi peserta penduduk miskin;
  3. Surat keterangan dari Kepala Desa bagi peserta penduduk rentan miskin berdasarkan data dalam Keputusan Bupati tentang Daftar Masyarakat Rentan Miskin

Kartu peserta Jamkesda diberikan setelah surat permohonannya sebagai peserta telah disetujui oleh kepala UPT JPKM.

Apabila Kartu  peserta Jamkesda belum dapat diterbitkan setelah surat permohonannya sebagai peserta telah disetujui UPT JPKM, UPT JPKM dapat menerbitkan kartu peserta Jamkesda sementara atau surat keterangan penjaminan yang dipersamakan dengan kartu peserta Jamkesda.

Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan isi kartu peserta Jamkesda diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Name *
Email *
Website